Cara Lapor Payout Prop Firm di SPT Tahunan

Cara Lapor Payout Prop Firm di SPT Tahunan

Payout prop firm perlu dicatat dalam Rupiah dan dimasukkan ke SPT Tahunan bersama penghasilan lain yang kamu terima selama satu tahun. Jangan hanya melaporkan jumlah bersih yang masuk ke rekening. Gunakan payout statement untuk memisahkan profit split, challenge fee refund, fee payment platform, dan potongan lainnya.

Mulai Tahun Pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dilakukan melalui Coretax DJP. SPT orang pribadi juga mencakup penghasilan dari kegiatan usaha, pekerjaan bebas, penghasilan dalam negeri lainnya, dan penghasilan luar negeri.

Sebelum melapor, pahami dahulu apakah payout funded account kena pajak di Indonesia. Artikel tersebut membahas dasar pengenaan pajaknya, sedangkan panduan ini fokus pada pencatatan dan proses pelaporan.

Payout prop firm masuk bagian mana di SPT?

Tidak ada pilihan khusus bernama “payout prop firm” di SPT Tahunan. Penghasilan harus dimasukkan ke bagian yang paling sesuai dengan bentuk kegiatan, kontrak dengan prop firm, dan cara trader memperoleh payout.

Payout dari prop firm luar Indonesia umumnya perlu dicatat sebagai penghasilan yang berasal dari luar negeri. Namun, klasifikasi akhirnya bisa berbeda jika trader menjalankan aktivitas tersebut sebagai usaha atau pekerjaan bebas yang dilakukan secara rutin.

Karena itu, jangan memilih kategori hanya berdasarkan metode pembayaran. Payout yang masuk melalui Wise, Rise, PayPal, bank transfer, atau USDT tetap berasal dari aktivitas yang sama.

Kalau kamu menerima payout sesekali, catat berdasarkan dokumen yang diberikan prop firm. Kalau payout diterima secara rutin, berasal dari beberapa funded account, atau menjadi sumber penghasilan utama, gunakan pencatatan yang konsisten dan konsultasikan klasifikasinya dengan KPP.

Apa saja yang harus disiapkan sebelum lapor SPT?

Buat rekap semua payout yang diterima dari 1 Januari sampai 31 Desember. Jangan menunggu sampai mendekati batas akhir pelaporan karena data dari dashboard prop firm atau payment platform bisa sulit ditemukan kembali.

Siapkan dokumen berikut:

  1. Payout statement atau invoice dari prop firm.
  2. Email persetujuan payout.
  3. Trader agreement atau terms and conditions.
  4. Riwayat funded account.
  5. Rincian profit split.
  6. Bukti challenge fee refund.
  7. Statement Wise, Rise, PayPal, atau payment platform lain.
  8. Bukti transfer ke rekening bank Indonesia.
  9. Riwayat wallet dan transaction hash untuk payout crypto.
  10. Bukti pajak luar negeri jika ada pemotongan.
  11. Bukti pembayaran challenge fee dan reset fee.
  12. Bukti biaya transfer dan konversi mata uang.

Buat rekap terpisah untuk setiap prop firm. Cara ini memudahkan kamu mencocokkan payout statement dengan transaksi yang masuk ke BCA, Mandiri, BRI, BNI, atau rekening bank lainnya.

Bagaimana membuat rekap payout sebelum mengisi SPT?

Gunakan tabel sederhana dengan satu baris untuk setiap payout.

Data yang dicatatContoh
Nama prop firmNama firm sesuai payout statement
Tanggal payout15 Agustus
Payout brutoUSD1.000
Challenge fee refundUSD100
Fee payment platformUSD20
Dana bersihUSD1.080
Metode payoutRise
Nilai dalam RupiahSesuai kurs yang digunakan
Bukti transaksiInvoice dan statement platform

Nilai payout bruto harus dipisahkan dari jumlah bersih yang masuk ke rekening.

Misalnya, prop firm menyetujui profit split USD1.000 dan mengembalikan challenge fee USD100. Payment platform kemudian memotong USD20. Dana yang diterima menjadi USD1.080.

Dalam rekap, catat ketiga komponennya secara terpisah:

  • Profit split: USD1.000.
  • Challenge fee refund: USD100.
  • Fee platform: USD20.
  • Dana bersih yang diterima: USD1.080.

Jangan langsung menulis seluruh USD1.080 sebagai profit split. Rincian tersebut penting karena refund bukan bagian yang sama dengan hasil performa funded account.

Kurs apa yang digunakan untuk payout dalam USD?

Penghasilan yang diterima dalam mata uang asing harus dinilai dalam Rupiah. Kementerian Keuangan menerbitkan kurs pajak secara berkala untuk menilai penghasilan dalam mata uang asing.

Gunakan satu metode pencatatan secara konsisten. Catat tanggal payout diperoleh atau diterima, nilai mata uang asing, kurs yang digunakan, dan hasil konversinya ke Rupiah.

Contohnya:

  • Payout bruto: USD1.000.
  • Kurs yang digunakan: Rp16.000 per USD.
  • Nilai payout dalam Rupiah: Rp16.000.000.

Simpan sumber kurs bersama rekap payout. Jangan hanya memakai jumlah Rupiah yang terlihat di rekening karena nilai tersebut mungkin sudah dikurangi spread konversi dan fee bank.

Bagaimana melaporkan payout yang diterima dalam USDT?

Payout dalam USDT tetap perlu dicatat sebagai penghasilan. Metode pembayaran dalam crypto tidak membuat payout menjadi tidak perlu dilaporkan.

Catat jumlah USDT, tanggal penerimaan, nilai dalam Rupiah saat diterima, wallet address, dan transaction hash. Simpan juga payout statement dari prop firm sebagai bukti bahwa USDT tersebut berasal dari funded account.

Kalau USDT kemudian dijual melalui crypto exchange, pisahkan dua kejadian berikut:

  1. Penerimaan payout dari prop firm.
  2. Penjualan atau konversi USDT menjadi Rupiah.

Jangan memakai tanggal penarikan ke bank sebagai satu-satunya tanggal pencatatan. Payout mungkin sudah diterima di wallet beberapa hari atau minggu sebelum dijual menjadi IDR.

Bagaimana cara mengisi payout prop firm di Coretax?

Masuk ke Coretax DJP, lalu buka menu Surat Pemberitahuan (SPT). Pilih Buat Konsep SPT, kemudian pilih PPh Orang Pribadi dan SPT Tahunan.

Masukkan periode Januari sampai Desember untuk tahun pajak yang akan dilaporkan. Pilih Normal jika kamu belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut. Pilih Pembetulan jika SPT sudah pernah dikirim dan perlu diperbaiki.

Setelah konsep dibuat, buka formulir melalui ikon pensil. Gunakan fitur Posting untuk memuat data yang sudah tersedia di sistem. Periksa kembali data tersebut karena payout prop firm dari luar negeri kemungkinan tidak terisi otomatis.

Masukkan payout pada bagian penghasilan yang sesuai dengan kondisi kamu. Jika payout berasal dari prop firm luar Indonesia, pastikan penghasilan tersebut tidak hanya dicantumkan sebagai tambahan saldo rekening atau harta.

Urutan pengisiannya secara umum adalah:

  1. Buat konsep SPT PPh Orang Pribadi.
  2. Periksa data identitas dan status perpajakan.
  3. Periksa bukti potong yang sudah masuk ke sistem.
  4. Tambahkan penghasilan yang belum terisi otomatis.
  5. Masukkan payout dalam Rupiah.
  6. Masukkan kredit pajak luar negeri jika memenuhi ketentuan.
  7. Periksa daftar harta dan utang.
  8. Hitung status kurang bayar, lebih bayar, atau nihil.
  9. Bayar PPh kurang bayar jika ada.
  10. Kirim SPT dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik.

Nama menu dan pertanyaan yang muncul dapat menyesuaikan jawaban awal, jenis kegiatan, serta profil Wajib Pajak.

Bagaimana kalau trader juga memiliki pekerjaan tetap?

Penghasilan payout tetap dilaporkan meskipun kamu sudah menerima bukti potong dari kantor.

Masukkan data gaji dan PPh Pasal 21 berdasarkan bukti potong dari perusahaan. Setelah itu, tambahkan payout prop firm sebagai penghasilan lain yang belum tercantum.

Sistem akan memperhitungkan seluruh penghasilan dalam satu tahun. PPh Pasal 21 yang sudah dipotong oleh perusahaan dapat menjadi kredit pajak, tetapi tidak otomatis menutup pajak yang muncul dari payout.

Karena penghasilan digabungkan, payout dapat membuat jumlah Penghasilan Kena Pajak naik ke lapisan tarif berikutnya. Ini bukan berarti seluruh penghasilan langsung dikenai tarif tertinggi. Tarif progresif diterapkan per lapisan.

Apakah challenge fee dimasukkan sebagai pengurang?

Challenge fee jangan langsung dikurangkan dari payout tanpa pencatatan yang jelas. Simpan fee sebagai biaya terpisah dan pastikan metode penghitungan pajak yang kamu gunakan memang memperbolehkan pengurangan biaya.

Dokumen challenge fee harus menunjukkan nama prop firm, tanggal transaksi, jumlah pembayaran, dan hubungan biaya tersebut dengan aktivitas yang menghasilkan payout.

Hal yang sama berlaku untuk reset fee, biaya platform, fee payment processor, dan biaya transfer. Tidak semua pengeluaran pribadi atau challenge yang gagal otomatis menjadi pengurang pajak.

Kalau challenge fee dikembalikan bersama payout pertama, catat pengembaliannya sebagai refund. Jangan mencatat biaya pada saat membeli challenge lalu tetap mengabaikan refund ketika dana tersebut dikembalikan.

Bagaimana kalau prop firm memotong pajak di luar negeri?

Minta dokumen yang menunjukkan bahwa potongan tersebut benar-benar merupakan pajak penghasilan. Potongan payout akibat profit split, fee platform, conversion fee, atau blockchain fee bukan pajak luar negeri.

Pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri dapat menjadi kredit pajak PPh Pasal 24. Jumlah yang dapat dikreditkan dibatasi berdasarkan penghitungan pajak Indonesia dan dilakukan untuk masing-masing negara.

Simpan bukti pemotongan, nama negara, identitas pihak yang memotong, jenis penghasilan, nilai penghasilan bruto, dan jumlah pajak yang dibayar.

Kalau tidak ada pajak yang dipotong oleh prop firm atau negara asal pembayaran, jangan mengisi kredit pajak luar negeri hanya berdasarkan fee transaksi.

Apakah saldo di Wise, Rise, atau wallet juga harus dilaporkan?

Payout tetap menjadi bagian dari penghasilan meskipun dananya belum ditarik ke rekening bank Indonesia. Memindahkan uang dari Rise ke Wise, dari Wise ke BCA, atau dari wallet ke crypto exchange bukan penghasilan baru jika sumbernya masih payout yang sama.

Hindari mencatat satu payout beberapa kali hanya karena dana berpindah platform.

Saldo yang masih tersimpan pada akhir tahun juga perlu diperhatikan saat mengisi daftar harta. Catat nilai saldo berdasarkan kondisi akhir tahun dan kategori harta yang tersedia dalam SPT.

Untuk memahami metode penerimaan dana lokal, baca juga daftar prop firm yang bisa dibayar pakai QRIS dan panduan prop firm dengan payout tercepat.

Kamu juga dapat memeriksa halaman review FundedNext untuk trader Indonesia, halaman review Sure Leverage Funding dan ketentuannya, serta halaman review Funded Academy untuk trader Indonesia sebelum membeli challenge baru.

Kapan batas waktu lapor SPT Tahunan?

Batas normal pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak orang pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak. Untuk tahun pajak Januari sampai Desember, batas akhirnya adalah 31 Maret tahun berikutnya.

Jangan menunggu sampai hari terakhir. Kalau hasil penghitungan menunjukkan kurang bayar, selesaikan pembayaran sebelum mengirim SPT.

Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dapat dikenai denda administrasi Rp100.000. Ketentuan relaksasi pada tahun tertentu tidak otomatis berlaku untuk tahun pajak berikutnya.

Setelah SPT berhasil dikirim, simpan Bukti Penerimaan Elektronik, rekap payout, payout statement, bukti konversi USD atau USDT, serta dokumen biaya. Dokumen tersebut diperlukan jika kamu harus melakukan pembetulan atau diminta menjelaskan asal dana oleh DJP.

Share Article

Related Articles

Author By

Fajar Febriansyah

Head of Media (FMX), SEO Specialist, Expert Copywriter, Ex-Google Rater.

Fajar Febriansyah is a Web Development Content Writer at FinPR, specializing in content for the prop firm industry. He creates clear, accurate, and user focused content that helps traders understand platforms, rules, and trading models without confusion. With a background in SEO copywriting and technical writing, Fajar focuses on turning complex trading and web related topics into straightforward explanations built around real search intent. He is also active on TikTok under the username @ngopypaste, where he shares practical copywriting tips with an audience of over 6K+ followers. You can connect with him on LinkedIn. https://www.linkedin.com/in/fajar-febriansyah/

Credentials